JABI ONLINE. Pada Selasa, 10 Desember 2024, telah dilakukan sertifikasi pembangunan di Desa Jabi untuk Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh pendamping teknis, Ruri Valentino, S.T., bersama pendamping lokal desa, Agus Teni.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jabi, Ketua BPD beserta anggota, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta perangkat desa lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis, administrasi, dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam Sertifikasi, pendamping teknis dan pendamping lokal desa memberikan arahan dan evaluasi terhadap hasil pembangunan, sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan di masa mendatang. Kepala Desa Jabi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
"Kami berharap Sertifikasi ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pembangunan di Desa Jabi," ujar Kepala Desa.
Sertifikasi ini menjadi bagian penting dalam upaya transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
TPK DESA JABI